Bersekutu, Berkarya dan Bersaksi...

MAKNA UNSUR-UNSUR DALAM LITURGI

Ada banyak teori mengenai unsur-unsur liturgi (baca. Abineno). Bahkan dalam Tata Ibadah GPM, kita bisa melihat beragam unsur, antara Model A-F (Liturgi lama) atau Minggi I-V (Liturgi baru yang sedang disosialisasi). Demikian pun tata ibadah Wadah Pelayanan, Unit/Sektor. Unsur-unsur itu dinamai secara beragam dan ada unsur tertentu yang tidak ada dalam suatu model tertentu. Terlepas dari semua variasi itu, ada tujuh unsur pokok di dalam liturgi, yaitu [1] Votum; [2] Pengakuan Dosa, Pengampunan Dosa dan Petunjuk Hidup Baru; [3] Pemberitaan Firman; [4] Respons dan Jawaban umat, dalam bentuk [4.1] Pengakuan Iman; dan [4.2] Persembahan Syukur; [5] Doa Syafaat; dan [6] Pengutusan dan Berkat. Setiap unsur dikembangkan di dalam setiap liturgi di semua kalangan kristen, hanya dengan metode dan pola pengembangan yang tentu berbeda pada masing-masingnya. Saya tidak membahas kebedaan itu, karena yang penting adalah apa makna dari setiap unsur itu. Pengembangannya dapat dilakukan oleh siapa saja, dengan pola liturgi apa pun yang dikreasikannya. [1] Votum, adalah proklamasi yang menandai bahwa Tuhan telah masuk ke dalam Ibadah, dan melandasi ibadah itu. Artinya ibadah adalah perintah Tuhan kepada umat, sehingga melaluinya umat berjumpa dengan Tuhan. Secara formulatif, proklamasi itu berbunyi ‘Ibadah ini berlangsung dalam nama Allah Bapa, Yesus Kristus, dan Roh Kudus’. Dengan demikian Votum bukanlah doa permulaan ibadah. [2] Pengakuan Dosa, Berita Anugerah Pengampunan Dosa dan Petunjuk Hidup Baru. Setiap manusia yang beribadah adalah orang berdosa. Di dalam ibadah ia akan mengalami suatu anugerah pengampunan dosa, setelah ia mengakui dosanya. Pengampunan dosa akan diikuti oleh petunjuk hidup yang baru, agar umat hidup sesuai dengan firman dan kehendak Tuhan, dan tidak melakukan dosa yang sama itu lagi. Pengakuan dosa berarti manusia merendahkan diri di hadapan hadirat Allah yang kudus, lalu memohonkan anugerah dan Allah memberi perintah yang baru untuk dilakukan. [3] Pemberitaan Firman. Ibadah protestan berpusat pada pemberitaan Firman (bnd, konsep sola scriptura). Artinya Tuhan yang menyapa umat dalam ibadah adalah Tuhan yang memberi firman kepada mereka. Ia hadir di dalam ibadah dan bertindak melalui firmanNya. Karena itu, setiap pemberitaan firman (khotbah) adalah penyampaian maksud dan kehendak Tuhan kepada manusia. Untuk itu, khotbah berisi pesan firman, dan bukan pesan pengkhotbah. [4] Respons atau Jawaban Umat. Umat yang mendengar Firman adalah umat yang meresponi Tuhan. Ada dua bentuk respons umat dalam ibadah yaitu: [4.1] Pengakuan Iman (affirmasi), yaitu bentuk respons umat tentang siapa Tuhan yang memberi kepadanya pengampunan dosa dan firmanNya. Pengakuan Iman ini adalah pernyataan kepercayaan umat/gereja yang ada di dalam dunia, di dalam pergumulan dengan realitas dunianya. Gereja yang sadar bahwa dalam pergumulan itu, Tuhan tidak meninggalkan dia. Pengakuan iman juga mengandung janji eskhatologis yaitu kasih setia Tuhan yang tetap nyata di dalam hidup umat/gereja.
[4.2] Persembahan syukur (offerings). Unsur ini adalah unsur respons umat terhadap realitas anugerah yang ia terima dari Tuhan di dalam hidup sehari-hari. Persembahan yang dipolakan dalam liturgi adalah manifestasi dari tindakan pelayanan umat dalam hidup sesehari. Karena itu, persembahan di dalam ibadah harus menjadi spirit yang terus menyemangati pelayanan sosial di dunia. Artinya, ibadah protestan adalah ibadah yang terbuka dan terarah ke dunia. [5] Syafaat. Unsur ini adalah doa yang biasa diselenggarakan di dalam ibadah. Syafaat berarti doa bersama secara pasti/tepat/tegas/tidak berubah. Kata itu sendiri berarti hukum. Tetapi ada aspek perilaku yang berhubungan dengan hukum dalam kata itu, yaitu ‘kesetiaan’ atau ‘kepatuhan’ terhadap hukum. Karena itu ‘syafaat’ dimengerti sebagai doa yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, dan umat dituntut untuk setia dan patuh terhadap apa saja yang didoakan.
Syafaat adalah doa umum yang dipimpin oleh Juru Doa (Pendeta/Pendoa). Dalam kebiasaannya, syafaat biasa diakhiri dengan berdoa Bapa Kami secara bersama-sama, sebagai cara melibatkan jemaat dalam aktifitas berdoa secara bersama itu. [Doa Bapa Kami bukanlah Doa sempurna, melainkan salah satu bentuk doa yang diajarkan [Yesus] kepada umat, agar mereka bisa berdoa [bersama-sama]. Juga bukan pelengkap doa syafaat, tetapi cara gereja melibatkan jemaat dalam doa umum. [6] Pengutusan dan Berkat. Unsur ini merupakan unsur penting dalam liturgi.umat yang beribadah adalah umat yang telah mengalami perjumpaan dengan seluruh realitas anugerah Tuhan. Umat telah mendengar firmanNya, dan diutus ke dunia untuk bersaksi tentang Tuhan yang ia jumpai dalam ibadah di tengah hidup sesehari. Karena itu, berkat Tuhan adalah jaminan dasar dari kesaksian hidup manusia/umat. Di situ berarti ada korelasi yang jelas antara ibadah dengan tugas di dunia. Semua unsur itu berhubungan satu dengan lainnya, dan saling menopang. Selain itu, aspek spontanitas umat yang tidak boleh diabaikan dalam liturgi adalah Nyanyian Umat. Ini adalah bentuk ekspresi umat yang harus dibiarkan bertumbuh secara spontan. Ada dua corak nyanyian jemaat, yaitu nyanyian primer dan nyanyian sekunder. Nyanyian primer adalah nyanyian umat secara bersama-sama, sedangkan nyanyian sekunder adalah nyanyian yang biasa dinyanyikan secara khusus oleh kelompok Paduan Suara (Chorus), Vocal Group, dll. Penempatan nyanyian sekunder dalam liturgi lebih tepat pada bagian Respons Umat.